Rabu, 20 Juli 2011

bantuan untuk palestina



Jakarta - Pemerintah dan DPR menyetujui pemberian hibah kepada Palestina sebesar Rp 20 miliar.

Sekjen Kementerian Kesehatan Ratna Rosita menyatakan pemberian hibah kepada Palestina untuk kepentingan membangun rumah sakit di Gaza Palestina. Hal ini merupakan tindak lanjut pertemuan antara Presiden SBY dengan Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas pada 29 Mei tahun 2010 lalu.

"Tahun lalu 29 mei 2010, SBY dalam konpres menyambut Presiden Mahmud abbas. Komitmen membantu Palestina untuk hibah. Tahun lalu juga, ketua DPR Marzuki Alie dan beberapa anggota komisi satu telah melakukan kunjungan Palestina dan peletakan batu," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/7/2011).

Akhirnya, lanjut Ratna, diputuskan pemberian bantuan sebesar Rp 20 miliar guna membangun RS Syifa untuk pusat jantung sesuai dengan kebutuhan Paletina. Bantuan tersebut dikelola oleh Islamic Development Bank (IDB) melalui trust fund.

"IDB bersedia untuk mengelola dana hibah tersebut. Di Palestina ada pembangunan RS Syifa tapi yang kita ambil sesuai kebutuhan Palestina, satu floor cardiac center," jelasnya.

Ratna menyatakan dengan bantuan tersebut sebetulnya tidak mencukupi untuk pembangunan pusat jantung tersebut. Untuk itu, IDB bersedia menambah sebesar US$ 8 juta.

"Jadi IDB MOU bersedia menambah dana US$ 8 juta. Untuk melengkapi rumah sakit untuk fasilitas. Setelah MOU tersebut kami telah melakukan persiapan. Operasional kita akan latih tenaga kesehatan palestina dari RS jantung harapan kita dan Kamis sudah punya program seperti itu dan anggarkan untuk pelatihan software-nya," jelasnya.

Pada 10 Juni lalu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta izin DPR-RI untuk pemberian hibah tersebut dan pada hari ini, DPR RI akhirnya menyetujui pemeberian hibah untuk Palestina sebesar Rp 20 miliar.

"Kita setuju untuk pemberian hibah untuk pembangunan rumah sakit di Gaza Palestina sebesar Rp 20 miliar," ujar Kepala Banggar DPR RI Melchias Markus Mekeng sambil mengetok palu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar